top of page

Materi Etika Profesi : Pertemuan ke-2 Teknologi Informasi Universitas Jember

Pertemuan ke-2 mata kuliah Etika Profesi oleh Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D.


source picture : wix


Halo semua ! Selamat datang di blog pertama saya ! :) Dengan saya Kartika Indah Widyas Tantri, mahasiswi baru Universitas Jember, Fakultas Ilmu Komputer, Prodi Teknologi Informasi.


Pada pertemuan ke-2 mata kuliah Etika Profesi bersama Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D beliau membahas materi "Etika Profesi" secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Nah, pada blog pertama saya ini, saya akan menjelaskan kembali materi yang telah dibahas oleh Profesor Slamin.


ETIKA
Apa sih itu Etika ?

Berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya tetapi berbeda arti yaitu ethos “kebiasaan atau adat” dan ethikos yang artinya “perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya”. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut ;

  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.

  • Dalam kehidupan sehari-hari kebanyakan masyarakat menyebutnya sebagai tata krama karena berhubungan dengan moral atau perilaku seseorang dalam masyarakat atau lingkungannya. Moral sendiri memiliki arti yaitu keyakinan pribadi seseorang tentang benar atau salah pada perilaku yang secara sadar telah mereka lakukan. George Ronald (2014) menyatakan bahwa “Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tetang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada”

source picture : wix

Sejatinya manusia memiliki fitrah berupa akal dari Tuhan Y.M.E maka dari itu secara alamiah manusia mengerti dengan yang namanya hukum, yang dimaksud dengan hukum disini adalah sistem peraturan yang memberitahu seseorang tentang kebiasaan baik dan buruk atau benar dan salah. Hukum itu sendiri umumnya ditegakan dan menjadi rambu – rambu dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang mengatur batar-batas seseorang dalam berperilaku, baik dalam lingkup pribadi, keluarga, masyarakat, organisasi dan lembaga atau instansi lain dalam kenegaraan khsususnya. Seperti yang diungkapkan oleh George Ronald (2014) Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bis akita lakukan . Hukum di tegakkan oleh suatu set institusi (polisi, Pengadilan atau badan pembuat undang- undang).


Keterkaitan etika dengan hukum (ETIKET)
source picture : wix

  • ada istilah lain tentang keterkaitan etika dengan hukum yaitu etiket. Perbedaan Etika dan etiket yaitu etika lebih menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma pada perbuatan itu sendiri, contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang miik orang lain tanpa izin sama dengan mencuri . “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Disini tidak dipersoalkan apakah orang tersebut mengambil dengan tangan kanan atau tangan kiri melainkan tentang pengakuan yang dibenarkan dalam lingkungan itu sendiri yaitu apabila mengambil barang milik rang lain tanpa se-izinya maka hal tersbeut adalah mencuri, dimana mencuri adalah perbuatan yang tidak baik, salah dan melanggar kemudian orang tesebut juga paham apabila hal tersebut tidak dibenarkan dalam kondisi apapun, seperti tidak ada orang yang melihatnya dan sebagainya.

  • Sedangkan etiket hanya berlaku dalam situasi dimana saat kita berada tidak seorang diri baik itu dalam keluarga, atau lingkungan masyarakat. Contohnya Saya sedang makan bersama teman sambil meletakan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggar etiket, contoh lainnya yaitu Saya beteriak dengan keras di suatu ruangan sehingga saya menganggu orang lain yang berada dalam satu ruangan itu dengan saya maka saya dianggap melanggar etiket. Tetapi kalu saya sedang makan sendirian ( tidak ada orang lain), dan berteriak dengan keras di suatu ruangan yang tidak ada orangnya sama sekali maka saya tidak melanggar etiket karena perbuatan tersebut saya lakukan sendirian dan tidak ada orang yang melihatnya.

Jenis - Jenis Etika ?

Dalam masyarakat etika memiliki berbagai macam bentuk, guna di pelajari untuk bermasyarakat ataupun penanaman moral terhadap diri. Macam- macam etika ;

  1. Etika umum, etika umum membahas tentang prinsip-prinsip mengenai moral dasar serpeti ; bersikap baik terhadap sesama, bersikap adil, bersikap hormat baik .

  2. Etika Khusus yaitu etika yang menerapkan prinsip-prinsip dasar pada asing-masing bidang kehidupan manusia baik untuk individual (diri sendiri) ataupun sosial. Seperti ; serinng beribadah dan menghormati orang yang lebih tua, sesame, keluarga, profesi dan masyarakat

PROFESI

Setiap benda – benda yang digunakan dalam kehidupan kita sehari - hari, baik itu teknologi dan benda-benda fungsional lain dalam kehidupan kita, merupakan hasil dari ide- ide seseorang yang berprofesi atau ahli dalam bidangnya. Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya tersebut memerlukan atau menuntut suatu keahlian tertentu tergantung dalam bidang, tugas dan pekerjaan apa yang mereka tekuni. Menggunakan teknik - teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi, merupakan prinsip dari pekerjaan setiap orang yang memiliki profesi khusus dalam bidangnya masing-masing. Semua keahlian tersebut mereka dapatkan dari lembaga pendidikan khusus yang menggunakan kurikulum tertentu sehingga dapat dipertanggung jawabkan.


source picture : wix

Bagaimana dengan "profesional" ?

Orang yang menekuni suatu profesi disebut profesional. Profesional adalah sebutan bagi orang yang menyandang suatu profesi dan sangat berpengaruh dalam mewujudkan keinginan pribadi dari pofesional tersebut untuk dapat bekerja sesuai dengan profesinya.

Ciri-Ciri Profesional :

1. Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis

  • Seorang professional memiliki keterampilan yang bersadarkan pada pengetahuan teoritis berdasrkan bidangnya.

2. Asosiasi Profesional

3. Pendidikan yang eksternal

4. Ujian kompetensi

5. Pelathian Intitusional

6. Lisensi

  • Asosiasi professional sesuai bidangnya dan juga Pendidikan yang eksternal dimana orang tersebut melewati ujian kometensi, pelatihan dan mendapatkan lisensi yang menandakan bahwa seorang profesional tersebut mengetahui kode etik dari profesi yang ia sandang.

7. Kode etik

  • Mengapa harus ada kode etiknya? Karena, kode etik memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan, kemudian kode etik merupakan sarana control sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan dan kode etik profesi juga mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etka dalam anggota profesi. Jadi seseorang yang menyandang suatu profesi (profesioal) itu tidak sembarangan dalam bekerja mereka memiliki norma dan nilai yang harus di ikuti dalam menjalankan profesinya sehari- hari agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa profesinal tersebut. Dengan adanya kode etik hal ini akan terlindung dari yang tidak professional.

8. Status dan imbalan

  • Kemudian terkahir seorang professional mendapatkan status dan imbalan yang sesuai dengan profesi dan hasil dari keahlian di bidang tertentu yang ia tekuni.

ETIKA PROFESI
George Ronald

Seperti yang dicetuskan George Ronald dan juga pemaparan proesi yang telah dipaparkan di atas mengenai profesi telah memberikan gambaran pada pembahasan mengenai etika profesi ini. Etika orofesi menurut kaiser dalam (Suwardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajban terhadap masyakarat.


留言


Drop Me a Line, Let Me Know What You Think

Thanks for submitting!

© 2023 by Train of Thoughts. Proudly created with Wix.com

bottom of page