top of page

Kejahatan Mayantara (Cyber Crime) - Pertemuan ke-11 Etika Profesi

Mata Kuliah Etika Profesi program studi Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember. Pertemuan ke-10 materi ke-8 oleh Dosen Bapak Fahrobby Adnan,S.Kom.,MMSI.


Holla Geest!!! bertemu lagi pada blog ke-9 bersama saya Kartika Indah Widyas Tantri. Pada blog kali ini kita akan bersama-saama belajar mata kuliah Etika profesi dengan topik "Cyber Crime" pada pertemuan ke-11 mata kuliah etika profesi ini, Yuk simak materinya !! <3

MAYANTARA

Mayantara (cyberspace) adalah sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual.

Kejahatan mayantara atau cyber crimeadalah kejahatan komputer di mayantara. Masalah Cyber Crime terdiri dari masalah mikro: perseorangan dan masalah makro: komunal, publik dan efek domino. Dan pendorong kejahatan Cyber Crime memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan jejaknya, tidak memiliki batas geografis, dan dapat dilakukan secara jarak dekat atau jauh.

Secara garis besar, kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringan komputer. Dan kedua, kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan. Seiring perkembangan teknologi kombinasi keduanya sering terjadi.

POLA KEJAHATAN

Berdasarkan fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap sistem komputer dikategorikan menjadi empat yaitu:

Interruption, merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.

  • Interception, merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalam sistem disadap oleh orang yang tidak berhak.

  • Modification, merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya.

  • Fabrication, merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.

JENIS-JENIS CYBER CRIME

Berdasarkan beberapa issu yang menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime Center:

· Computer network break-ins

· Industrial espionage

· Software piracy

· Child pornography

· E-mail bombings

· Password sniffers

· Spoofing

· Credit card fraud

JENIS-JENIS CYBER CRIME

Dalam perundang-undangan di Indonesia

  1. Illegal access : akses secara tidak sah terhadap sistem komputer

  2. Data interference : mengganggu data komputer

  3. System interference : mengganggu sistem komputer

  4. Illegal interception : intersepsi secara tidak sah terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan komputer

  5. Data Theft : mencuri data

  6. Data leakage and espionage : menyalahgunakan peralatan komputer

  7. Misuse of devices : menyalahgunakan peralatan komputer

  8. Credit card fraud : penipuan kartu kredit

  9. Bank fraud : penipuan bank

  10. Service Offered fraud ; penipuan melalui penawaran suatu jasa

  11. Identity Theft and fraud : pencurian identitas dan penipuan

  12. Computer-related fraud : penipuan melalui komputer

  13. Computer-related forgery : pemalsuan melalui komputer

  14. Computer-related betting : perjudian melalui komputer

  15. Computer-related Extortion and Threats : pemerasan dan pengancaman melalui komputer

  16. Child pornography : pornografi anak

  17. Infringements of copyright and related rights : pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait

  18. Drug traffickers : peredaran narkoba

TOP TEN CYBER CRIME

· Non-delivery payment/ merchandise

· Criminals pose as the FBI to defraud victims

· Identity Theft

· Computer crimes

· Miscellaneous fraud

· Advance fee fraud

· Spam

· Auction fraud

· Credit card fraud

· Overpayment fraud

PENCEGAHAN
  • Simpan sistem komputer terkini

  • Aman konfigurasi dari sistem

  • Pilih yang kuat kata sandi dan melindunginya

  • Instal atau perbarui antivirus dan perangkat lunak

  • Lindungi informasi milik Anda

  • Baca dendanya cetak di situs web kebijakan Privasi

  • Tinjau keuangan Pernyataan secara teratur

  • Matikan komputer Anda


Dari materi pertemuan kali ini banyak sekali ilmu baru yang kita pahami tentang Kejahatan Mayantara yang berlaku di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada pembelajaran luring tersebut materi sangat mudah dipahami dan ada sesi tanya jawab yang dibahas dari materi ini bersama Bapak Fahrobby. Mungkin sampai disini pertemuan kita ke 9 pada blog KI BUNGSU ini, Sampai jumpa dan Sehat Selalu ! 👋🏻

Comentarios


Drop Me a Line, Let Me Know What You Think

Thanks for submitting!

© 2023 by Train of Thoughts. Proudly created with Wix.com

bottom of page