top of page

Kode Etik Profesi - Pertemuan ke-4 Mata Kuliah Etika Profesi

Mata Kuliah Etika Profesi program studi Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember. Pertemuan ke-4 materi ke-2 oleh Dosen Oktalia Juwita, S.Kom., M.MT.

(source gif : kartika's editing)


Hello semua bertemu lagi dengan saya Kartika Indah Widyas Tantri dari Universitas Negeri Jember pada resume ke 3 saya dengan materi Kode Etik. Penasaran apa saja yang dipelajari pada Kode Etik Profesi? Yuk simak dan baca materinya.







KODE ETIK???

Kode etik terdiri dari 2 kata, yakni ‘kode’ dan ‘etik’. Kode adalah tanda atau simbol yang dapat berupa kata – kata, tulisan, atau benda yang disepakati sebagai maksud tertentu. Kode juga dapat diartikan sebagai kumpulan peraturan yang sistematis. Sedangkan kode etik dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, atau pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan. Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok tertentu di masyarakat sebagai landasan tingkah laku sehari – hari.

Apa sih Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Kode Etik??
TUJUAN KODE ETIK

Tujuan utama kode etik adalah sebagai sarana untuk membantu para pelaksana

(source : wix)

sebagai seseorang yang profesional agar tidak merusak etika profesi ketika sedang menjalankan tugasnya, menjunjung tinggi martabat profesi, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi, dan mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

FUNGSI KODE ETIK

Kode etik profesi memiliki fungsi yaitu sebagai pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas, untuk dapat mengetahui hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Kode etik profesi juga memiliki fungsi sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan, dan untuk mencegah campur tangan pihak di luar organisasi mengenai profesi.

Bertens K. (2007) menjabarkan beberapa prinsip pada kode etik, yaitu:

  1. Prinsip Tanggung Jawab : Seseorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut.

  2. Prinsip Keadilan : Menuntut seseorang untuk mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain.

  3. Prinsip Otonomi : Kebutuhan seorang profesional untuk mendapatkan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.

  4. Prinsip Integritas Moral : Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.

MANFAAT KODE ETIK

Manfaat dari kode etik profesi yakni dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan, menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri, dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan, dan ampuh untuk menghilangkan hal – hal yang belum valid menyangkut norma – norma moral. Kode etik juga memiliki beberapa sifat yang hendaknya bersifat singkat; sederhana; jelas dan konsisten; masuk akal; dapat diterima; praktis dan dapat dilaksanakan; komprehensif dan lengkap; dan terakhir, positif dalam formulasinya.

Pelanggaran Kode Etik

Kode etik profesi mempunyai sanksi bagi seorang profesional yang melanggar peraturan dasar, yaitu berupa: sanksi moral, sanksi terhadap Tuhan YME, dan sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan. Penyebab dari pelanggaran kode etik profesi tersebut di antara lain adalah

  1. Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional.

  2. Kedua, kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.

  3. Terakhir; adanya peluang atau kesempatan kepada profesional untuk berbuat menyimpang.

Contoh jenis pelanggaran kode etik profesi di bidang teknologi informasi (IT), yaitu:

● Hacker dan Cracker

● Denial of Service Attack

● Piracy

● Fraud

● Gambling

● Pornography dan Pedophilia

● Data Forgery


source : wix

Kode Etik Profesi Analis Sistem

Kode etik profesi analis sistem adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi atau perusahaan. Analis sistem memegang peran penting dalam proses pengembangan sistem.

  • Seorang sistem analis tidak diperbolehkan membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.

  • Tidak diperbolehkan menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin, tidak diperbolehkan mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.

  • Tidak diperbolehkan mencuri software khususnya development tools.

  • Tidak diperbolehkan menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.

  • Tidak diperbolehkan membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status

  • Tidak diperbolehkan membeberkan data – data penting karyawan dalam perusahaan.

  • Tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain, dan

  • Tidak diperbolehkan seorang profesional melakukan suatu tindakan yang dapat mempermalukan profesinya.

Kode Etik Profesi Developer

Sama halnya dengan profesi sistem analis, profesi developer juga memiliki kode etiknya tersendiri, yaitu: berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang baik, menghindari hal – hal yang dapat membahayakan orang lain, jujur dan dapat dipercaya, memberikan penghargaan terhadap asset intelektual, dan menghormati privasi orang lain.

Kode Etik Ptofesi Web Programmer

Selanjutnya, kode etik profesi web programmer yaitu berkewajiban untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai dan bisa digunakan oleh klien, berkewajiban menjaga kerahasiaan data yang dibocorkan klien selama pengembangan proyek web, memandu dan melatih klien untuk dapat menggunakan web yang telah selesai dikerjakan, dan memastikan bahwa web yang telah tayang akan tetap dapat digunakan seterusnya.

Kode Etik Profesi Network Engineer

Dan yang terakhir ada kode etik profesi network engineer yakni sebagai berikut:

● Dilarang mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan perusahaan

● Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani pengguna

● Menambahkan software dan hardware yang dibutuhkan

● Mencatat dan melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan

● Tidak membiarkan data-data perusahaan disabotase

● Memiliki sikap disiplin dan tetap pada tugas yang telah dibuat


source gif : kartika's editing

Comentarios


Drop Me a Line, Let Me Know What You Think

Thanks for submitting!

© 2023 by Train of Thoughts. Proudly created with Wix.com

bottom of page